Polresta Ambon Bantah Isu Laporan Diabaikan, Tegaskan Tak Ada Pengaduan Resmi ke Polsek Salahuttu
Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membantah tegas kabar yang menyebut adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Salahuttu. Polisi memastikan hingga kini tidak pernah menerima laporan resmi terkait isu yang beredar tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media online dengan judul “Dituding Bandar Narkoba, de Lima dan Pattimukay Dilaporkan, Oknum Polisi Polsek Salahuttu Terkesan Diam”.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait hal yang dimaksud,” ujar Janet kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, informasi yang terlanjur beredar luas di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan publik apabila tidak segera diluruskan.
“Informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polresta Ambon juga mengingatkan masyarakat serta insan media agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan maupun informasi yang masuk dari masyarakat.
“Kami akan menyampaikan informasi yang benar apabila terdapat perkembangan lebih lanjut,” tutupnya. (JB-01)






