Jejakberita. Com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku terus mendorong percepatan digitalisasi ekonomi dengan memperluas penggunaan QRIS di kalangan pelaku UMKM. Dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (20/4/2026), tiga pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu menerima QRIS secara simbolis sebagai langkah konkret menghadirkan sistem pembayaran non-tunai yang praktis dan aman.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku, Dhita Aditya Nugraha, dalam wawancaranya kepada media menyampaikan bahwa kehadiran QRIS merupakan bagian dari upaya memperluas akses transaksi digital, khususnya bagi pelaku usaha kecil di Kota Ambon. Dengan QRIS, pelaku UMKM kini memiliki alternatif pembayaran yang lebih fleksibel untuk melayani konsumen.
“QRIS ini bukan untuk menggantikan transaksi tunai sepenuhnya, tetapi menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat. Jadi, masyarakat tetap bisa menggunakan uang tunai maupun non-tunai sesuai kebutuhan,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, semakin banyak pilihan metode pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi. Bahkan, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran hanya dengan ponsel, tanpa perlu membawa uang tunai.
Dhita menambahkan, kemudahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan UMKM di Ambon. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai dapat memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku usaha.
Ke depan, BI Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon dan pihak perbankan, termasuk Bank BTN, akan terus memperluas sosialisasi penggunaan QRIS hingga ke berbagai wilayah di Provinsi Maluku. Tidak hanya menargetkan peningkatan jumlah merchant, tetapi juga memperluas adopsi di kalangan masyarakat.
Edukasi akan difokuskan pada calon pengguna baru, seperti pelajar dan mahasiswa, agar memahami penggunaan QRIS secara aman dan benar. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko penipuan dalam transaksi digital.
“Masyarakat harus selalu memastikan nama merchant yang muncul sesuai saat melakukan pembayaran. Jika ada hal mencurigakan, sebaiknya transaksi dibatalkan dan segera dilaporkan,” tegasnya.
Upaya edukasi dan literasi digital ini akan terus digencarkan, tidak hanya terkait penggunaan QRIS, tetapi juga perlindungan konsumen. Dengan demikian, ekosistem transaksi non-tunai di Maluku diharapkan dapat tumbuh secara sehat, aman, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (JB-01)






