Bapenda Maluku Dorong Optimalisasi PAD Sejalan Asta Cita Gubernur Lewat Elektronifikasi

Oplus_131074

JB. Com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, serta optimalisasi potensi sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, Djalaludin Salampessy membeberkan strategi konkret Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku dalam menggenjot PAD, mulai dari penguatan regulasi, pemberian insentif bagi pemungut pajak, hingga perluasan sistem pembayaran elektronik (elektronifikasi), dalam rapat koordinasi pendapatan daerah di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2026), Salampessy menjelaskan rapat tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, serta Jasa Raharja, yang mengarahkan pada optimalisasi regulasi dalam pemanfaatan potensi aset daerah untuk peningkatan PAD.

Menurutnya, salah satu langkah penting adalah dukungan regulasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas melakukan pemungutan pajak dan retribusi, termasuk pemberian insentif yang mengacu pada PP Nomor 69 Tahun 2010. Ia menegaskan, insentif tersebut berbeda dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), karena diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian pemungutan.

Di sisi lain, peran Jasa Raharja juga menjadi perhatian, khususnya terkait kontribusi dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang memuat komponen asuransi kecelakaan lalu lintas. Pada triwulan pertama 2026, capaian kontribusi untuk Jasa Raharja di Maluku masih minus sekitar 20 persen, sehingga perlu dikejar pada triwulan berikut.

Meski demikian, secara keseluruhan realisasi pajak daerah Provinsi Maluku pada triwulan pertama tetap memenuhi target. Hal ini didukung oleh proses rekonsiliasi data bersama BPKAD di 11 kabupaten/kota melalui 12 Unit Pelaksana Wilayah.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, seluruh peserta juga sepakat pentingnya memperhatikan kesejahteraan ASN hingga ke wilayah terpencil, mengingat beban kerja pemungutan yang tinggi dan tidak mengenal waktu.

Selain penguatan SDM, Bapenda Maluku juga terus mendorong penerapan sistem elektronifikasi dalam transaksi pajak. Kanal pembayaran kini telah tersedia melalui ATM, sistem perbankan, e-Samsat, hingga aplikasi SIGNAL milik kepolisian.

Penerapan sistem elektronik juga telah dilakukan pada pajak air permukaan dan pajak alat berat sebagai bagian dari transformasi layanan.

Sebagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Maluku bersama Jasa Raharja tengah menyiapkan program undian berhadiah bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara rutin selama lima tahun berturut-turut. Hadiah yang disiapkan berupa emas 1 gram hingga 5 gram, dengan pengundian direncanakan pada Juli 2026.

“Ini bagian dari upaya mendorong animo masyarakat untuk taat pajak. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat karena pajak yang dibayar kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Salampessy.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak. “Membayar pajak untuk membangun negeri, Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya.

(JB-01)

Pos terkait