Jb. Com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku mulai bergerak cepat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah di destinasi wisata Pantai Hunimua Liang sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya ini dibahas dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, pada Rabu (6/5).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Biro Hukum Setda Maluku, Biro Pemerintahan Setda Maluku, Inspektorat Provinsi Maluku, serta Bidang Aset BPKAD Provinsi Maluku.
Fokus utama pembahasan mencakup realisasi target pendapatan sesuai Peraturan Daerah (Perda) terbaru serta tata kelola pemakaian aset daerah di kawasan wisata unggulan tersebut.
Kepala Bapenda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran sebagai koordinator pungutan retribusi daerah. Ia memastikan seluruh mekanisme penarikan retribusi oleh OPD teknis berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Bapenda memastikan pungutan retribusi dilakukan secara tertib dan sesuai mekanisme. Kami juga siap berkolaborasi untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi OPD teknis,” ujarnya.
Salah satu isu krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah proses pembebasan lahan di kawasan Pantai Hunimua Liang yang saat ini tengah difinalisasi oleh Dinas Pariwisata. Hasil musyawarah dalam forum tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pariwisata.
Selain itu, sinergi lintas OPD dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi daerah. Kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan PAD agar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Maluku.
Dengan pengelolaan aset yang lebih optimal dan terintegrasi, pemerintah daerah menargetkan destinasi wisata seperti Pantai Hunimua Liang dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan sekaligus mendukung visi pembangunan daerah “Maluku Pung Bae”. (JB-01)






