SAUMLAKI. Jejakberita, Com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Bapenda Maluku menyoroti tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas atau plat merah yang hingga kini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, Selasa (23/6/2026), dipimpin langsung Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si., bersama jajaran UPTD Samsat Pelayanan Pendapatan Saumlaki.
Pertemuan itu dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), tunggakan pembayaran PKB kendaraan plat merah milik pemerintah daerah, hingga koordinasi pengelolaan Pajak Air Permukaan serta dua objek pajak baru, yakni Pajak Kendaraan di Atas Air dan Pajak Alat Berat.
Salampessy menjelaskan, kunjungan ke KKT merupakan bagian dari roadshow Bapenda Maluku ke sejumlah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam meningkatkan penerimaan daerah.
“Ini adalah bagian dari roadshow Bapenda Maluku. Sebelumnya kami sudah melakukan kunjungan ke Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kota Ambon, dan Kabupaten Buru.
Hari ini kami berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyetoran Opsen MBLB dari kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai belum berjalan maksimal.
Ia menjelaskan, untuk Opsen PKB, Pemerintah Provinsi Maluku secara real time telah menyalurkan bagian pendapatan ke rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Namun sebaliknya, setoran Opsen MBLB dari daerah ke provinsi masih belum sepenuhnya terealisasi.
“Opsen PKB langsung kami setor ke RKUD kabupaten/kota secara real time. Namun untuk Opsen MBLB yang menjadi kewajiban kabupaten/kota kepada provinsi, masih ada yang belum disetor 100 persen. Ini harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, Salampessy juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menyelesaikan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor kendaraan dinas atau plat merah yang masih tercatat belum dibayarkan.
Menurut dia, kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi contoh penting bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Maluku juga mendorong sinergi lintas instansi untuk melakukan pendataan dan identifikasi potensi pajak baru, terutama Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, serta Pajak Kendaraan di Atas Air yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan PAD.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyambut baik dan mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan Bapenda Maluku. Ia menegaskan seluruh poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Koordinasi ini sangat penting karena sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi modal besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, terlebih dengan adanya skema opsen pajak atau bagi hasil,” kata Ricky.
Di akhir pertemuan, Bapenda Maluku juga berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam pelaksanaan operasi gabungan atau swiping Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah. (JB-01)






