JB. Com, Jakarta – Pemerintah pusat mendorong percepatan transformasi pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi dan inovasi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, pada Kamis (16/4).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, serta para pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Rakornas ini berfokus pada akselerasi implementasi pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama dalam Rakornas, di antaranya digitalisasi sistem pajak daerah, optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diversifikasi sumber PAD, hingga evaluasi kinerja Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD).
Ketua panitia, Teguh Narutomo, dalam laporannya menekankan pentingnya upaya sistematis dan kolaboratif dalam meningkatkan PAD. Ia menyebut, perubahan kondisi fiskal nasional serta perbedaan kapasitas antar daerah menuntut strategi yang adaptif dan terukur.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Muhammad Fatoni menegaskan bahwa pendapatan daerah harus terus dipacu, diiringi dengan pengendalian belanja yang lebih bijak dan tepat sasaran.
“Koordinasi, kapasitas, dan literasi harus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas semakin optimal. Pemerintah juga akan memberikan penghargaan dan insentif kepada daerah yang mampu berinovasi dalam meningkatkan PAD,” ujar Fatoni.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat digitalisasi dan pemutakhiran data potensi daerah.
“Penguatan basis data menjadi kunci. Dengan data yang akurat, kita bisa memetakan potensi PAD secara lebih tepat, sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarorganisasi perangkat daerah, termasuk optimalisasi peran BUMD dan BLUD, akan terus ditingkatkan guna mendukung kemandirian fiskal daerah.
Dalam Rakornas tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menyepakati lima langkah utama untuk meningkatkan PAD. Pertama, intensifikasi melalui pemasangan alat perekam transaksi serta optimalisasi PKB. Kedua, ekstensifikasi dengan memaksimalkan aset daerah yang belum tergarap.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan dan sertifikasi agar aparatur memahami regulasi secara menyeluruh. Keempat, digitalisasi sistem untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Kelima, inovasi sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan baru.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Oleh karena itu, daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui pembaruan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kinerja daerah juga akan menjadi indikator penting dalam penyaluran dana insentif, terutama dalam mendukung program prioritas nasional seperti penurunan stunting, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Tak kalah penting, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut didorong, termasuk pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau skema lain dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Melalui Rakornas ini, pemerintah berharap pengelolaan pendapatan daerah ke depan semakin adaptif, inovatif, dan mampu menopang pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (JB-01)






