20 Warga Binaan Rutan Ambon Jalani Sidang di PN Ambon, Pengamanan Diperketat

Jejakberita. Com, Ambon – Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (16/4/2026), dengan pengawalan ketat aparat gabungan guna memastikan seluruh proses hukum berlangsung aman dan lancar.

Pengeluaran warga binaan ini merupakan bagian dari agenda persidangan yang telah dijadwalkan, dengan pengamanan berlapis yang melibatkan petugas rutan, kejaksaan, serta aparat kepolisian. Pengawalan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses keberangkatan dari Rutan Ambon, pengamanan selama perjalanan, pelaksanaan sidang di pengadilan, hingga pengembalian kembali ke dalam rutan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran proses peradilan sekaligus menjaga aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama.

“Pengawalan ketat ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan dan kepolisian terus diperkuat sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran proses peradilan pidana.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ambon menyampaikan bahwa pengawalan warga binaan ke pengadilan merupakan bagian dari tugas rutin yang menuntut kesiapsiagaan tinggi serta pengawasan ketat, mengingat adanya potensi risiko yang harus diantisipasi sejak dini.

Menurutnya, penguatan sistem pengamanan juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban, baik di dalam rutan maupun saat proses pengeluaran warga binaan untuk kepentingan hukum.

Dengan pengamanan yang ketat, profesional, dan terkoordinasi antara Rutan Ambon, kejaksaan, serta kepolisian, seluruh rangkaian persidangan diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sekaligus menjaga integritas sistem peradilan pidana di Indonesia. (JB-01)

Pos terkait