JB. Com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan insentif hingga Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang mampu mencapai target indikator kesehatan dan kependudukan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia berbasis kinerja.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memperkuat sinergi kebijakan melalui pembentukan tim khusus penyelarasan indikator kesehatan dan kependudukan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan I yang digelar di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Wihaji menegaskan forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan arah kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan dan kependudukan secara terpadu hingga ke daerah.
“KKSK ini tentu untuk kolaborasi, untuk menyelesaikan isu-isu yang berkenaan dengan kesehatan dari berbagai kementerian/lembaga tapi dalam satu tujuan, biar tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah memastikan indikator yang terukur sebagai dasar intervensi sekaligus pemberian insentif kepada pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
Indikator yang digunakan mengacu pada dua dokumen strategis nasional, yakni Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029. Dalam RIBK, pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup, Health Adjusted Life Expectancy (HALE), Universal Health Coverage Index, serta pengendalian Total Fertility Rate (TFR).
Sementara itu, indikator PJPK yang berkaitan langsung dengan sektor kesehatan mencakup pengendalian TFR, Age-Specific Fertility Rate usia 15–19 tahun, prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga pemenuhan kebutuhan keluarga berencana melalui metode kontrasepsi modern.
Wihaji menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif kepada daerah yang mampu menjalankan indikator tersebut secara optimal. Sebanyak 30 indikator PJPK akan menjadi acuan dalam penilaian kinerja daerah.
“Saya kasih tahu kepala daerah, kita akan berinsentif bagi siapa yang bisa menjalankan PJPK dengan 30 indikator,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan peningkatan kinerja pembangunan kependudukan dan kesehatan di daerah.
Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya penyamaan indikator antar kementerian agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif hingga ke tingkat daerah.
“Nanti kita harus menyamakan indikator agar kebijakan sampai ke pemerintah daerahnya sama,” ujar Budi.
Dengan penyelarasan ini, pemerintah berharap kebijakan nasional tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah Indonesia. (JB-01)






