Kejati Maluku Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM 2026, Kajati Rudy Irmawan Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jejakberita. Com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, dalam apel yang digelar di halaman kantor Kejati Maluku, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rudy Irmawan bersama jajaran pejabat utama menandatangani maklumat pelayanan, pakta integritas, serta komitmen bersama sebagai langkah nyata membangun institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya.

“Kami siap memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Jika tidak, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Rudy dalam maklumat pelayanan yang dibacakan.

Apel pencanangan ini turut dihadiri Wakajati Maluku Adhi Prabowo, para asisten, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Maluku. Dalam kesempatan itu, dua pegawai yakni Yusri Tri Saputra dan Avelia Zahara juga ditetapkan sebagai Agen Perubahan.

Rudy menekankan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap insan Adhyaksa. Ia menyebut, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel semakin tinggi.

“Kepercayaan publik adalah modal utama yang harus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai lokal Maluku seperti semangat hidup orang basudara sebagai fondasi dalam membangun integritas dan kebersamaan di lingkungan kerja.

Untuk mewujudkan WBK dan WBBM secara berkelanjutan, Rudy memaparkan sejumlah langkah strategis, mulai dari membangun integritas individu, memperkuat pengawasan internal, hingga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan transparansi.

Selain itu, ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan sederhana, serta membangun budaya kerja kolaboratif tanpa ego sektoral.

“Zona Integritas bukan target sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen jangka panjang,” tegasnya.

Usai apel, seluruh pegawai Kejati Maluku menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani di institusi tersebut. (JB-01)