Jejakberita, Com, Ambon — Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama periode Posko Siaga Mudik 2026 di Maluku mengalami kenaikan signifikan. Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia meningkat hingga 40 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dalam wawancara yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026), Erwin menjelaskan bahwa meski secara umum kondisi lalu lintas di Maluku terpantau kondusif, peningkatan mobilitas masyarakat menjadi faktor utama kenaikan fatalitas.
“Secara umum Maluku kondusif untuk lalu lintasnya. Namun memang masih terjadi kecelakaan dan tahun ini kami perhatikan ada kenaikan angka fatalitas,” ujarnya.
Ia merinci, jumlah korban meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini mencapai 7 orang, meningkat dari 5 orang pada periode sebelumnya. Kenaikan tersebut setara dengan sekitar 40 persen.
Menurutnya, lonjakan ini dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di Maluku, yang turut berdampak pada akumulasi data kecelakaan secara regional.
Meski demikian, terdapat kabar baik dari sisi korban luka-luka. Erwin menyebut angka korban luka mengalami penurunan hingga 28 persen, dengan total 35 orang terdampak kecelakaan.
“Secara jumlah kecelakaan sebenarnya ada penurunan, hanya saja fatalitasnya yang meningkat,” jelasnya.
Terkait penanganan korban, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada sebagian besar ahli waris korban meninggal dunia. Hingga Rabu (25/3), total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp250 juta.
“Untuk korban meninggal dunia, tersisa dua kasus yang masih dalam proses administrasi di pihak ahli waris. Insya Allah hari ini bisa diselesaikan,” kata Erwin.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, pihaknya baru menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit. Hal ini dikarenakan proses klaim santunan masih menunggu tagihan resmi dari fasilitas kesehatan.
“Kami sudah menerbitkan guarantee letter untuk penanganan korban di rumah sakit. Nanti setelah ada tagihan dan perawatan selesai, baru bisa diproses santunannya,” tambahnya.
Erwin menegaskan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mempercepat proses penyaluran santunan sebagai bentuk kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya selama periode arus mudik yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. (JB-01)






