Forum LLAJ Kabupaten Buru Sepakati Langkah Pencegahan Kecelakaan, Razia hingga Pemasangan Cermin Tikungan

Namlea. Jejakberita, Com – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Buru memperkuat sinergi antarinstansi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Buru, Maluku. Sejumlah langkah strategis disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Cafe Silta Namlea, Senin (25/5/2026).

Rapat yang difasilitasi PT Jasa Raharja melalui PJJR Samsat Namlea itu melibatkan sejumlah stakeholder, mulai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buru, Satlantas Polres Pulau Buru, hingga RSUD Namlea. Fokus utama pembahasan yakni pencegahan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan pelayanan terhadap korban kecelakaan.

Dalam forum tersebut, para pihak sepakat menjalankan sejumlah program keselamatan jalan sepanjang 2026. Program itu meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas, penindakan pelanggaran, pemasangan cermin lalu lintas di titik rawan kecelakaan, hingga pengecekan kelayakan kendaraan umum di Terminal Namlea.

PJJR Samsat Namlea menyampaikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Sinergi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak rumah sakit dinilai menjadi kunci percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan.

“Dukungan seluruh stakeholder sangat penting dalam pencapaian target pelayanan santunan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai Service Level Agreement (SLA) perusahaan,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Satlantas Polres Pulau Buru menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Polisi juga akan menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Adapun Dinas Perhubungan Kabupaten Buru menyatakan siap memperkuat pengawasan kendaraan umum melalui pengecekan rutin kelayakan kendaraan dan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di Terminal Namlea.

Di sisi lain, RSUD Namlea memastikan kesiapan memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada korban kecelakaan lalu lintas guna mendukung kepastian jaminan dari Jasa Raharja dan menekan fatalitas korban.

Dalam rapat itu juga disepakati sejumlah action plan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026, di antaranya:

Sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas setiap minggu dengan sasaran pengendara tanpa helm, tidak memiliki SIM, dan melawan arus.

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah dan tempat umum mulai akhir Mei hingga Juni 2026.

Pemasangan cermin lalu lintas di titik rawan kecelakaan pada Juli 2026.

Pengecekan kelayakan kendaraan umum dan pelunasan IWKBU di Terminal Namlea pada Juli 2026.

Forum LLAJ Kabupaten Buru berharap koordinasi antarinstansi terus diperkuat demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Rapat berlangsung lancar dan ditutup oleh PJJR Samsat Namlea pada pukul 12.00 WIT. (JB-01)