Puncak Arus Balik Lebaran H+3-H+4, Polda Maluku Siaga Perketat Pengamanan

Ambon. Jejakberita, Com– Puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah diprediksi terjadi pada H+3 hingga H+4. Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, Polda Maluku memperketat pengamanan melalui Apel Operasi Ketupat Salawaku 2026 di Lapangan Tahapary, Ambon, Senin (23/3/2026).

Apel tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Indra Gunawan, dan diikuti seluruh kasubsatgas serta personel yang terlibat dalam operasi. Kegiatan ini menjadi langkah konsolidasi untuk memastikan kesiapan pengamanan di tengah potensi kepadatan lalu lintas dan kerawanan kamtibmas.

Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjaga situasi tetap kondusif sejak malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun, ia menegaskan bahwa fase arus balik menjadi tantangan lanjutan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.

“Seluruh personel agar meningkatkan patroli di titik-titik keramaian dan memperkuat koordinasi dengan pos pengamanan terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain patroli, personel juga diminta aktif memantau titik rawan kemacetan, terutama di jalur utama dan simpul transportasi. Respons cepat terhadap setiap dinamika di lapangan dinilai menjadi kunci menjaga kelancaran arus balik.

Indra juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari minimnya gangguan keamanan, tetapi juga dari kemampuan aparat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus balik Lebaran,” tegasnya.

Polda Maluku juga mengingatkan seluruh personel untuk segera melaporkan setiap kejadian sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan evaluasi berkelanjutan.

Dengan penguatan patroli, koordinasi lintas satuan, serta pemantauan intensif di lapangan, Polda Maluku optimistis arus balik Lebaran tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Seperti diketahui, fase arus balik merupakan periode krusial dalam siklus mudik Lebaran di Indonesia. Tingginya mobilitas masyarakat kerap berdampak pada kepadatan lalu lintas hingga potensi gangguan kamtibmas, khususnya di pusat aktivitas publik dan jalur transportasi utama.

Langkah antisipatif yang dilakukan aparat diharapkan mampu menekan risiko tersebut sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama momentum Lebaran. (JB-01)

Editor: Jerry

Pos terkait