Kanwil Bea Cukai Maluku Lampaui Target Penerimaan 122%, Devisa Ekspor Tembus US$14,8 Miliar

Oplus_131072

Jejakberita. Com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil Bea Cukai) Maluku menorehkan kinerja impresif sepanjang 2025. Realisasi penerimaan negara mencapai 122,90% dari target, sementara devisa ekspor berhasil dihimpun hingga US$14,8 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Siaran Pers, Coffee Morning, dan Sosialisasi Peran Bea Cukai dalam Mendorong Peningkatan Ekspor, yang digelar di kantor Kanwil DJBC,  Maluku, Rabu (4/2/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, menyebut kegiatan ini menjadi ruang strategis memperkuat komunikasi dengan media sekaligus menyampaikan kinerja institusi secara terbuka.

“Coffee morning ini menjadi ruang dialog yang hangat untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi sehat dengan media. Transparansi lahir dari komunikasi yang baik,” ujar Estty.

Penerimaan Negara Tumbuh Signifikan

Sepanjang 2025, total realisasi penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp613,85 miliar, tumbuh 35,01% dibanding 2024. Selain itu, penerimaan pajak dalam rangka impor tercatat mencapai Rp6,91 triliun.

Di bidang penegakan hukum, Kanwil Bea Cukai Maluku melakukan 186 penindakan, terdiri dari 151 kasus cukai, 9 kasus kepabeanan, serta 26 kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Barang hasil penindakan meliputi 773.862 batang rokok ilegal dan 32,96 liter minuman keras tanpa izin.

Pendekatan ultimum remedium turut mendorong penerimaan negara, yang melonjak 154,64% menjadi Rp678 juta, sementara total penerimaan dari bidang penindakan mencapai Rp5,79 miliar.

“Penegakan hukum kami tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif,” jelas Estty.

Ekspor-UMKM Hingga Kawasan Berikat

Di sektor perdagangan internasional, Bea Cukai Maluku mencatat devisa ekspor sebesar US$14,8 miliar, dengan devisa impor US$5,2 miliar. Hingga akhir 2025, sebanyak 16 perusahaan mengantongi izin kawasan berikat dengan total nilai investasi mencapai Rp365 triliun.

Tak hanya perusahaan besar, Bea Cukai juga aktif membina 35 UMKM melalui program UMKM Naik Kelas Ekspor, termasuk pendampingan langsung ke lokasi usaha.

Dalam pelayanan publik, Kanwil Bea Cukai Maluku meraih Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) sempurna, yakni 5 dari skala 5.

Borong Penghargaan dan Apresiasi Media

Atas kinerja tersebut, Kanwil Bea Cukai Maluku meraih berbagai penghargaan, di antaranya Gedung Ramah Kantor, peringkat pertama Indeks Penilaian Akuntabilitas (IPA) dari KPPN Ambon, serta predikat “Sangat Konsisten” dalam analisis media dari pusat.

Pada kesempatan yang sama, lima media lokal menerima penghargaan sebagai Media Terbaik dalam Mendukung Transparansi Informasi, yakni TVRI Ambon, RRI Ambon, Antara News, JejakBerita.com, dan Malut Post.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Siap Hadapi Tantangan 2026

Memasuki 2026, Bea Cukai Maluku menyiapkan langkah antisipatif menghadapi tantangan kebijakan fiskal, percepatan layanan ekspor-impor, hingga pengawasan wilayah kepulauan.

“Dengan fondasi kinerja yang kuat dan dukungan para pemangku kepentingan, kami optimistis terus bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pelayanan,” pungkas Estty. (JB-01)

Pos terkait