Jejakberita. Com, Ambon – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp289,4 miliar sepanjang tahun 2025. Klaim tersebut didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai mencapai Rp259,8 miliar dari 16.732 kasus, atau porsi terbesar dari keseluruhan manfaat yang dibayarkan kepada peserta.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, saat diwawancarai media Jejakberita. Com di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
“Total klaim yang kami bayarkan sepanjang 2025 sebesar Rp289,4 miliar. Porsi terbesar memang berasal dari JHT, sementara sisanya dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Sevy.
Selain klaim, BPJS Ketenagakerjaan Maluku juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Sepanjang tahun lalu, tercatat 445 anak menerima beasiswa dengan total nilai mencapai Rp1,97 miliar.
“Manfaat beasiswa ini penting untuk memastikan anak-anak peserta tetap bersekolah, meskipun orang tuanya mengalami risiko kerja atau meninggal dunia,” ujarnya.
Dari sisi kepesertaan, Sevy menjelaskan bahwa Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Maluku pada tahun 2025 berada di angka 63,88 persen, setara dengan 395.239 pekerja. Namun hingga 31 Desember 2025, pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 49,98 persen atau 309.210 pekerja.
Kepesertaan tersebut mencakup pekerja sektor formal, informal, jasa konstruksi, hingga pekerja rentan yang iurannya dibantu oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Di tahun ini, kami menargetkan coverage meningkat hingga sekitar 70 persen. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk memastikan seluruh pekerja non-pemerintah yang terdata sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pekerja bisa terdaftar baik secara mandiri maupun melalui bantuan pemerintah, yang umumnya disesuaikan dengan desil kemampuan ekonomi berdasarkan data Dinas Sosial.
Dalam kesempatan itu, Sevy juga menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Literasi keuangan bukan hanya soal menabung atau menghindari pinjaman online dan judi online, tetapi juga pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bantalan sosial saat risiko kerja terjadi,” pungkasnya. (JB-01)






