Jejakberita. Com, Ambon — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku resmi membentuk Kelompok Masyarakat Peduli (KPM) Maladministrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik di daerah.
Pembentukan kelompok ini berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (9/12), dan dipimpin langsung Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, yang hadir bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely, dan beberapa staf Ombudsman Maluku.
Kegiatan tersebut diikuti 13 peserta yang merupakan perwakilan kelompok masyarakat, NGO, jurnalis, LSM, hingga kalangan difabel.
Hasan menegaskan, kehadiran 13 tokoh tersebut bukan sekadar undangan formal, tetapi didasari rekam jejak mereka yang dinilai memiliki kepedulian dan integritas terhadap perbaikan pelayanan publik.
“Dalam pandangan Ombudsman, Bapak dan Ibu sekalian adalah pribadi-pribadi terpilih—mereka yang memiliki perhatian nyata terhadap isu pelayanan publik dan maladministrasi,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa dalam teori ketatanegaraan, keberhasilan suprastruktur politik—yakni lembaga pemerintahan—sangat bergantung pada kekuatan infrastruktur politik seperti masyarakat sipil, NGO, pers, dan kelompok peduli kepentingan publik.
Karena itu, menurutnya, pembentukan kelompok masyarakat ini memiliki posisi strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di Maluku.
“Tanpa dukungan infrastruktur politik yang kuat, fungsi suprastruktur politik tidak akan berjalan optimal,” kata Hasan.
Hasan menegaskan, kelompok tersebut nantinya akan menjadi mitra aktif Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan lembaga vertikal.
Upaya lanjutan akan dilakukan pada tahun 2026 dengan penyusunan langkah strategis dan penguatan peran masyarakat dalam pemantauan pemerintahan.
“Apa artinya pembangunan besar-besaran dan anggaran triliunan rupiah jika masih ada masyarakat—kakek-kakek renta, ibu-ibu kurang mampu, penyandang disabilitas—yang hak-haknya diabaikan?” tegasnya.
Ia menyebut kelompok ini akan menjadi “mata dan telinga” pemerintah sekaligus watchdog yang memastikan pelayanan publik berada pada jalur yang benar.
Hasan berharap forum yang terbentuk hari ini menjadi langkah awal menciptakan Maluku yang lebih transparan, adil, dan sejahtera. “Kegiatan sederhana ini harus menghasilkan buah besar bagi perbaikan pelayanan publik di Maluku,” ujarnya.
Dengan pembentukan kelompok ini, Ombudsman Maluku menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat, demi memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan publik yang setara dan berkeadilan. (JB-01)






