Ombudsman Maluku Soroti Aset Pendidikan dan Kesehatan di SBB, Dorong DPRD Benahi Pelayanan Publik

Jejakberita. Com, Piru – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyoroti persoalan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang masih menghadapi masalah serius terkait tata kelola aset daerah. Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten SBB, Ombudsman menegaskan pentingnya pembenahan manajemen aset agar pelayanan dasar bagi masyarakat tidak terhambat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengatakan peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk lembaga legislatif sebagai pengawas eksternal.

“DPRD berperan penting sebagai pengawas eksternal daerah, olehnya kami melakukan audiensi terkait isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten SBB,” ujarnya di Piru, Jumat (31/10/2025).

Hasan menjelaskan, fokus utama pertemuan tersebut membahas tata kelola aset daerah, khususnya lahan sekolah dan fasilitas kesehatan yang belum memiliki sertifikat. Kondisi ini, katanya, berpotensi menghambat alokasi bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan maupun renovasi fasilitas publik.

“Kami mendapat informasi bahwa terdapat beberapa SD, SMP, dan puskesmas yang belum memiliki sertifikat tanah. Hal ini tentu berdampak terhadap kelancaran bantuan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ombudsman mencatat ada sekitar 222 TK/PAUD, 206 SD, 92 SMP, serta sejumlah puskesmas di Kabupaten SBB yang menghadapi persoalan serupa. Untuk itu, Hasan mendorong DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pendataan dan penertiban aset secara menyeluruh, serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi.

“Pendataan dan sertifikasi aset atas nama pemerintah daerah menjadi langkah penting agar pengelolaan fasilitas publik berjalan transparan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Arifin Pondlan Grisya, menyambut baik kunjungan Ombudsman Maluku dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti temuan serta masukan yang disampaikan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan dialog konstruktif ini. DPRD berkomitmen membangun sinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Maluku demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat SBB,” ujar Arifin.

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten SBB pada Kamis (30/10/2025) itu menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Ombudsman dan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada New Public Service.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para ketua komisi, serta tim Ombudsman RI Provinsi Maluku. (JB-01)

 

 

Pos terkait