Jayapura & Manokwari, 31 Oktober 2025 — Upaya memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran kembali dilakukan. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Jayapura dan Manokwari. Hasilnya, sejumlah kendaraan kedapatan melanggar aturan penggunaan BBM subsidi jenis Solar.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi, mengungkapkan sidak gabungan dilakukan untuk memastikan distribusi Solar subsidi sesuai dengan data kendaraan penerima yang terdaftar.
“Kami temukan di lapangan, ada kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, bahkan ada kendaraan modifikasi yang memuat tong-tong berisi Solar subsidi. Untuk kendaraan yang tidak sesuai datanya, kami arahkan agar segera mengurus barcode resmi supaya sesuai dan berhak menerima subsidi,” ujar Yuliana.
Dalam sidak tersebut, setidaknya empat kendaraan ditemukan melanggar aturan. Polisi pun langsung mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut ke Polresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Jayapura, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan pelanggaran yang ditemukan beragam — mulai dari kendaraan dengan empat plat nomor berbeda, hingga truk bermuatan jeriken dan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menimbun Solar subsidi.
“Ada mobil boks yang kami temukan membawa drum lasan di dalamnya. Semua ini jelas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Sidak Serentak di Manokwari, Polresta Amankan Kendaraan Pelanggar
Aksi serupa juga digelar di Manokwari, Papua Barat, oleh tim gabungan Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan, dan Polresta Manokwari. Hasilnya pun tak jauh berbeda — ditemukan kendaraan dengan plat ganda dan barcode tidak sesuai dengan data kendaraan resmi.
“Beberapa kendaraan kami temukan menggunakan plat nomor tidak sesuai, bahkan jumlah platnya lebih dari satu. Kendaraan langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Haryanto dari Satlantas Polresta Manokwari.
Pertamina: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengapresiasi sinergi lintas sektor ini. Ia menegaskan Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami menyambut baik dukungan Dishub dan Kepolisian. Harapannya, kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutur Awan.
Pertamina berharap kegiatan pengawasan terpadu ini mampu memberikan efek jera dan menjaga agar penyaluran Solar subsidi berjalan sesuai peruntukannya, demi mendukung pemerataan energi dan keadilan sosial di wilayah Papua dan Maluku. (JB-01)






