Pertamina Hormati Penyelidikan Polda Maluku soal Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Ambon

Ambon. Jejakberita, Com — PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon. Pertamina menegaskan siap berkoordinasi dan menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan penindakan tersebut penting untuk memastikan Pertalite disalurkan secara tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” ujar Ispiani, Rabu (26/8/2026).

Pertamina Patra Niaga juga tengah melakukan pengecekan internal terhadap transaksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di dua SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.

Menurut Ispiani, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pertamina memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Pertamina juga menyatakan akan mengambil langkah pembinaan apabila ditemukan adanya transaksi yang tidak sesuai aturan.

“Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku,” katanya.

Pertamina mencatat sepanjang 2026 telah melakukan pemblokiran terhadap 60 nomor polisi kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu, dari tujuh SPBU di Kota Ambon yang menyalurkan Pertalite, empat SPBU disebut pernah mendapatkan pembinaan berupa penghentian sementara suplai Pertalite selama satu bulan karena terbukti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pertamina menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan Pertamina maupun memiliki informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (JB-01)

Pos terkait