Jb. Com, Ambon – Kanwil Bea Cukai Maluku bersama tim gabungan menggelar operasi pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Ambon, Sabtu kemarin. Operasi ini melibatkan Bea Cukai Ambon, Polda Maluku, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, dan Polisi Militer TNI.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Salawaku 2025 yang dijalankan secara serentak dan sejalan dengan Operasi Patma Berani 2025, yang berlangsung sejak 7 Agustus hingga 7 September 2025. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.I.K., M.H.
Dalam operasi ini, Kanwil Bea Cukai Maluku bertugas memeriksa administrasi perizinan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) serta memverifikasi keaslian pita cukai pada Barang Kena Cukai (BKC) yang dijual di lokasi. Sementara itu, tim gabungan dari aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung serta karyawan THM.
“Pengawasan ini tidak hanya fokus pada peredaran narkotika, tetapi juga terhadap barang-barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, S.Si., M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkotika dan peredaran BKC ilegal. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak bekerja sendiri, tetapi bersama-sama dengan Polda, BNN, dan TNI, agar pengawasan bisa lebih efektif. Ke depan, sinergi lintas instansi ini akan terus diperkuat agar pemberantasan dapat berjalan optimal dan lingkungan hiburan di Maluku tetap aman,” tegas Estty.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga batas waktu yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat menekan peredaran narkoba dan barang ilegal di Maluku. JB-01)






