Dukung UMKM Maluku, Kanwil DJBC Maluku Berikan Asistensi ke UD Srikandi

Jb. Com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah kunjungan dan asistensi yang dilakukan Tim Agen Fasilitas Kanwil DJBC Maluku ke UD Srikandi, sebuah UMKM yang bergerak di bidang penyulingan dan penjualan minyak kayu putih yang berlokasi di Waitatiri, desa Suli, kecamatan Salahutu Maluku Tengah, pada Kamis (10/04).

Tim dipimpin oleh Donald Mainassy, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, bersama Putu Mahendra Jaya Ardana, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I. Keduanya hadir langsung untuk memberikan pendampingan serta informasi mengenai fasilitas kepabeanan dan peluang ekspor yang dapat diakses oleh pelaku UMKM.

Kedatangan tim disambut hangat oleh pemilik UD Srikandi, Bapak Michael dan Ibu Dian. Dalam sesi bincang santai, keduanya menceritakan perjalanan panjang dan tantangan dalam menjalankan usaha penyulingan minyak kayu putih secara mandiri.

“Minyak kayu putih ini bukan sekadar produk, tapi juga warisan budaya dan potensi alam Maluku yang luar biasa,” ujar Bapak Michael. “Kami berharap, dengan dukungan dari Bea Cukai, produk kami bisa menembus pasar internasional.”

Donald Mainassy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar global. “Kami hadir untuk memastikan UMKM seperti UD Srikandi mendapat pendampingan yang tepat, baik dari sisi legalitas, fasilitas ekspor, maupun pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, besar harapan bahwa minyak kayu putih produksi UD Srikandi dapat menjadi produk unggulan Maluku yang dikenal dunia. DJBC Maluku pun terus membuka diri bagi UMKM lainnya yang ingin mengembangkan usahanya hingga ke pasar ekspor. (JB-01)

 

 

 

 

Pos terkait