Jejak berita.Com, Piru – Perkawinan adat merupakan warisan budaya leluhur yang secara turun temurun selalu dijaga kelestariannya, hal ini terlihat dari acara pernikahan adat yang dilaksanakan di Negeri Lumahpelu, kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Kamis (22/08/2024).
Pengurus DPC Pelita Prabu kabupaten SBB, yang diwakili Bendahara Pelita Prabu, Selly Imelda Seane bersama koordinator Kasi Seni Musik dan Kebudayaan, Tiarny A Ratuanak turut aktif dalam kegiatan tersebut.
Selly menjelaskan, perkawinan adat dihadiri oleh tua-tua adat dari ke dua belah pihak mempelai, mempelai laki-laki berasal dari Maluku Barat Daya sedangkan mempelai wanita berasal dari pulau Seram, kebupaten SBB, kecamatan Taniwel Timur, Negeri Lumahpelu.
“Penyerahan tampa siri yaule tai (bambu yang sudah diisi dengan tuak/sageru) dari pihak mempelai laki-laki, selanjutnya dilakukan petuah/nasihat dari ketua adat, bapak Sinia kepada kedua mempelai,” Jelasnya.
Selly menambahkan, setelah memberikan petuah/nasihat, dilanjutkan dengan makan adat bersama-sama, setelah itu ditampilkan tarian adat maru-maru yang menggambar kegembiraan atas berlangsungnya perkawinan adat.
“Dalam tanggung jawab Pelita Prabu SBB untuk mendorong dan melestarikan budaya leluhur kepada generasi muda untuk tetap mencintai dan menghargai apa yang telah di lestarikan nenek moyang kita.,” Ungkapnya.
Pelita Prabu SBB akan tetap mendorong setiap negeri-negeri adat yang ada di SBB untuk terus memelihara bahkan mempromosikan warisan budaya kabupaten SBB kepada wisatawan, baik lokal, nasional maupun mancanegara. (JB-01)