Polres SBB Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana, 193 Perkara Masih Dalam Proses Penyidikan

SBB. Jejakberita, Com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) mengungkap 15 kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres SBB, Sabtu (27/6/2026). Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengungkapkan masih terdapat 193 perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU B. Nanuleita, SH, serta KBO Sat Reskrim IPDA I Komang Arjaya. Kegiatan tersebut dihadiri personel Satreskrim dan sejumlah awak media.

Kapolres SBB mengatakan, pengungkapan 15 kasus tersebut merupakan hasil kerja penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat.

“Hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Dari hasil penyidikan, personel Satreskrim telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan,” kata AKBP Andi Zulkifli.

Selain memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres SBB dalam menuntaskan seluruh perkara yang masih berjalan. Ia menyebut hingga saat ini terdapat 193 kasus yang masih berada dalam tahap penyidikan.

“Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan meminta dukungan serta waktu kepada masyarakat untuk menyelesaikan seluruh kasus yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres SBB,” ujarnya.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolres, Kasat Reskrim, dan awak media. Berbagai isu terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat turut dibahas secara terbuka.

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari upaya Polres SBB untuk menjaga transparansi penegakan hukum sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. (JB-01)

Pos terkait