Jejakberita.Com, Ambon – PT Jasa Raharja Maluku lakukan Operasi Gabungan dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, yang dilaksanakan Secara Bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian.
Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 11-14 Juni 2024 di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual. Pada kesempatan ini Petugas Jasa Raharja ikut bergabung dalam pelaksanaan Operasi Gabungan.
“Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi keselamatan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga,” kata Kepala Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa.
la menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan instansi terkait. dengan Operasi Gabungan ini, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (JB-01)