Ombudsman Ungkap Permasalahan Tenaga Kesehatan dan Alat Kesehatan di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer

Jejakberita.Com, Ambon – Kunjungan Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat pada Sabtu (27/4) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda Neira dan Puskesmas Waer mengungkap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan (nakes) di kedua tempat tersebut.

Permasalahan utama yang ditemukan adalah keterbatasan alat kesehatan, dokter spesialis, dan sistem digitalisasi rekam medis pasien. Salah satu dokter di RSUD Banda Neira yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya tentang tabung oksigen murni yang habis, kekurangan dokter spesialis, dan sistem digitalisasi yang sering mengalami error.

“Oksigen murni habis sehingga harus dicampur dengan konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang digitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi sering down karena jaringan,” ungkap dokter tersebut.

Permasalahan lain yang dihadapi adalah pembayaran insentif nakes yang belum dibayarkan hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Hasan mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah untuk lebih fokus pada sektor kesehatan dan membuat strategi yang efektif untuk pendistribusian alat kesehatan yang merata ke semua RSUD dan puskesmas.

“Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan sehingga pemenuhan alat kesehatan dan tenaga kesehatan di setiap penyelenggara pelayanan Kesehatan itu merata,” ujarnya.

Ombudsman RI Maluku akan segera melakukan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah untuk menyelesaikan permasalahan nakes di Kecamatan Banda Neira. “Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan kepada pihak yang memiliki otoritas di sektor Kesehatan dan tentunya pimpinan daerah, kami juga akan memantau saran korektif tersebut sampai dilaksanakan,” tegas Hasan.

Kunjungan Ombudsman disambut oleh Plh. Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha. Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya, memberikan masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di RSUD Banda Neira.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana prosedur itu harus dipublikasikan, penanganan pengaduan memiliki tim khusus yang di SK kan. Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan public harus di tempel dan di publikasikan,” ungkapnya. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *