Kanwil DJBC Maluku Gelar Coffee Morning & Sosialisasi Bersama Awak Media

Jejakberita.Com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai (DJBC) Maluku bersama sejumlah awak media di kota Ambon menggelar kegiatan silaturahmi dan coffee morning yang berlangsung di aula kantor Wilayah DJBC Maluku, pada Kamis (25/04/2024)

Tujuan dari kegiatan coffee morning selain untuk membangun komunikasi publik antara Kanwil DJBC Maluku dengan awak media, juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi terkait waspada penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai (DJBC) Maluku, Sodikin mengatakan, ada 3 tugas pokok yang diemban Bea Cukai yaitu, pengembangan tugas dalam pelayanan kepada masyarakat dan industri di dalam negeri, fasilitasi perdagangan, dan penerimaan negara.

Menurutnya, Pada tahun 2024, target penerimaan Bea Cukai sebesar 295 miliar rupiah, yang terdiri dari bea masuk dan bea keluar, dengan capaian hingga Maret 2024 sekitar Rp. 69 miliar lebih atau sebesar 23%, capaian ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

“Khusus untuk Provinsi Maluku peningkatan ekonomi kita cukup menggembirakan, bahkan secara Nasional kita lebih baik jika dibandingkan dengan peningkatan ekonomi di pulau Jawa dan Sumatera,” Jelas Sodikin

Oleh karenanya peran kita masing-masing harus terus dikolaborasikan dan saling bersinergi, karena Bea Cukai tidak mungkin kerja maksimal kalau hanya kerja sendiri-sendiri, peran media dapat mendukung sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Bea cukai terbuka untuk memberikan informasi terkait dengan kerja-kerja kami, dan sekitarnya ada informasi-informasi yang merugikan masyarakat rekan-rekan media dapat menyampaikan kepada kami,” Tuturnya.

Sodikin juga menyampaikan bahwa Bea Cukai siap memberikan informasi terkait tugas dan tanggung jawabnya serta menangani segala masukan terkait penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Selanjutnya materi sosialisasi yang disampaikan staf kehumas Kanwil DJBC Maluku, Donald Mainassy S.IKom, M.H dengan topik waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Menurutnya, hal ini dilatar belakangi oleh diterimanya laporan-laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai untuk tujuan yang tidak sah. Ini merupakan salah satu program unggulan dari Kanwil DJBC Maluku dan Maluku Utara.

“Pada faktanya, dari tahun ke tahun jumlah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai cenderung semakin meningkat sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan berbagai elemen masyarakat untuk menanggulanginya, salah satunya dengan Media-Media Online di Maluku,” Ungkapnya.

Berikut beberapa tindakan yang dapat diambil agar terhindar dari praktik penipuan:

1. Jangan Panik dan Tidak Langsung Melakukan Pembayaran: Dalam hal masyarakat menerima telepon atau teks berupa ancaman atas nama Bea Cukai, sangat disarankan agar masyarakat tidak panik dan tidak langsung mengirimkan uang.

2. Verifikasi Identitas: Pastikan bahwa komunikasi yang diterima benar-benar berasal dari Bea Cukai dengan memeriksa sumbernya melalui situs web resmi Bea Cukai atau hubungi kontak center Bravo Beacukai di 1500225.

3. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika Anda mendapatkan komunikasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai, segera laporkan ke pihak berwenang atau ke kantor Bea Cukai setempat Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan terkait lainnya.

Mainassy menegaskan Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk, cukai, atau pajak melalui rekening pribadi. Segala bentuk komunikasi resmi Bea Cukai akan dilakukan melalui kanal resmi seperti surat resmi, situs web resmi, atau media sosial resmi.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap interaksi dengan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai. Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kantor Bea Cukai Maluku di Jl. Benteng Kapaha No. 23 Ambon, atau di nomor telepon (0911) 348151, nomor telepon selular 08114720250, media sosial resmi Kanwil DJBC Maluku, atau kunjungi situs web resmi karni di https://kanwilmaluku.beacukai.go.id.

Mengakhiri kegiatan sosialisasi, Mainassy berharap, perlu adanya kolaborasi dan kerjasama terkait informasi publik antara Kanwil DJBC Maluku bersama awak media. hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai sekaligus masyarakat dapat diberi edukasi Perlindungan.(JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *