Pemkab Kepulauan Aru Raih Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Publik

JB. Com, Ambon – Tepuk tangan menggema di ruang rapat Ombudsman RI Perwakilan Maluku pada hari Senin (26/2/2024) saat hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kepulauan Aru tahun 2023 diumumkan. Senyum lebar terukir di wajah Muin Sogalrey, SE Wakil Bupati Kepulauan Aru, saat menerima hasil survei yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam nilai kepatuhan pelayanan publik di wilayahnya.

Hanya dalam waktu satu tahun, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kepulauan Aru melesat dari 49,75% di tahun 2022 menjadi 75,53% di tahun 2023. Prestasi ini bagaikan pelompat jauh yang berhasil melampaui garis finish dengan gemilang.

Pencapaian luar biasa ini tidak lepas dari komitmen kuat Pemerintah Daerah Kepulauan Aru. Sejak awal, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, bersama seluruh jajarannya, bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas SDM aparatur, penyederhanaan prosedur pelayanan, hingga pembangunan infrastruktur publik yang memadai.

Salah satu fokus utama Pemerintah Daerah Kepulauan Aru adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini terbukti dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa dua Puskesmas dan satu Dinas Pendidikan di Kepulauan Aru telah berhasil mencapai zona hijau dalam hal pelayanan publik. Ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Daerah Kepulauan Aru.

Bagi masyarakat Kepulauan Aru, angka 75,53% bukan hanya sekedar statistik. Angka ini mewakili rasa puas dan kebahagiaan mereka atas pelayanan publik yang semakin baik. Kini, masyarakat Kepulauan Aru dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

Meskipun telah mencapai prestasi gemilang, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru tidak berpuas diri. Muin Sogalrey, SE menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga mencapai zona hijau atau prima.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru akan menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI melalui MOU. Kerjasama ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif dari Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Prestasi Kepulauan Aru dalam hal pelayanan publik patut menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan komitmen, kerja keras, dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, semua daerah mampu memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.

Mari kita bersama-sama mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di seluruh Indonesia. (JB-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *