JB.Com, Ambon – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaniwe Stenly Gardjalay Lantik 1.694 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Resmi Di Lantik, Pada Ruangan Aula Islamic Center ( 25/01/2024)
Dalam Sambutan Stenly Katakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Yang dilantik hari ini adalah KPPS Yang telah melewati berbagai Dinamika Proses perekrutan yg dimulai dari Proses Pendaftaran, seleksi dan Penelitian administrasi sekaligus wawancara, hingga berakhir pada penetapan calon KPPS terpilih, Yang semuanya dilakukan dengan secara transparan, Tutur Stenly
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) Yang dilantik hari ini secara aturan memenuhi segala unsur kriteria/ Persyaratan sebagaimana yg telah diatur dalam Peraturan KPU RI antara lain; tidak merupakan anggota partai politik, tidak terlibat Dalam Politik praktis, bahkan juga memenuhi batas usia maksimal 50 tahun, sehingga sebagian Besar KPPS terdiri dari anak-anak muda berkualitas yang Mempunyai Semangat dan kemauan yg tinggi dalam bingkai Profesionalitas, Dan pengabdian bagi bangsa dan negara, Pungkas Stenly
Lanjutnya Setelah pelantikan ini seluruh KPPS akan dibekali dan diperkuat dalam Bimbingan Teknis dengan materi-materi kepemiluan dalam hal penyelengaraan teknis pemungutan suara di TPS, Dengan Mengikuti Perkembangan IPTEK, dikarenakan seluruh hasil perhitungan suara akan menggunakan Aplikasi mobile, Hasil riil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) akan direkap real time dan diketahui secara transparan oleh banyak pihak dalam hal ini Bawaslu, peserta pemilu (partai politik), bahkan publik masyarakat.
Sehingga hasil suara riil di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dikawal bersama hingga direkap di tingkat Kecamatan,Kota, Provinsi sampai tingkat nasional. Oleh karena itu KPPS yg dilantik hari ini diharapkan wajib memliki integritas yg kokoh sehingga tidak mudah dirongrong oleh kepentingan politik pragmatis yg dapat mengekang pola berpikir dan ruang gerak demokrasi. Hal ini menjadi Penting krn KPPS merupakan Ujung Tombak dan Garda Terdepan Penyelengaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yg berkualitas demi kemajuan dan kejayaan bangsa ini ke depan. ,Tegas Stenly
Menjadi Informasi Bahwa Jumlah KPPS Kecamatan Nusaniwe Berjumlah 1.694 KPPS Yang tersebar Pada 242 TPS Yang Terdiri Dari 13 Desa/Kelurahan, dengan Rincian ; Negeri Nusaniwe 9 TPS dengan Jumlah KPPS 63 orang; Kelurahan Wainitu 24 TPS dengan Jumlah KPPS 168 Orang; Kelurahan Benteng 41 TPS dengan Jumlah KPPS 287 Orang; Kelurahan Kudamati 41 TPS dengan Jumlah KPPS 287 Orang; Kelurahan Mangga Dua 9 TPS dengan Jumlah KPPS 63 Orang; Kelurahan Urimessing 9 TPS dengan Jumlah KPPS 63 Orang; Kelurahan Waihaong 12 TPS dengan Jumlah KPPS 84 Orang; Kelurahan Silale 8 TPS dengan Jumlah KPPS 56 Orang; Negeri Nusaniwe 41 TPS dengan Jumlah KPPS 287 Orang; Negeri Latuhalat 26 TPS dengan Jumlah KPPS 182 Orang; Negeri Seilale 4 TPS dengan Jumlah KPPS 28 Orang; Kelurahan Nusaniwe 21 TPS dengan Jumlah KPPS 147 Orang; Negeri Amahusu 16 TPS dengan Jumlah KPPS 112 Orang; Negeri Urimessing 22 TPS dengan Jumlah KPPS 154 Orang. (JB-02)