Ambon Jadi Kota Kedua yang Teken Kerja Sama Langsung dengan Ombudsman RI, Pelayanan Publik Diperkuat

Kota Ambon418 Dilihat

Jakarta. Jejakberita, Com – Kota Ambon kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Ambon menjadi kota kedua di Indonesia yang menandatangani nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI), sebuah langkah yang menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang lebih profesional dan responsif.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama jajaran Ombudsman RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
Wali Kota Bodewin mengatakan pelayanan publik harus menjadi wajah utama pemerintah.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses pelayanan yang lambat dan berbelit.

“Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberi kepastian kepada masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi ukuran keberhasilan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Bodewin, berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan pada organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan sosial.

Komitmen tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik sejak awal 2026. Tim yang dipimpin Sekretaris Kota Ambon itu bertugas mempercepat penyelesaian laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap rekomendasi Ombudsman segera ditindaklanjuti.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik Kota Ambon. Dalam dua tahun terakhir, Ambon mampu mempertahankan predikat Zona Hijau pada penilaian kepatuhan pelayanan publik. Bahkan pada penilaian 2025 dengan metode baru, Kota Ambon kembali memperoleh Opini Kualitas Tinggi.

Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Ambon. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini hanya Kota Padang dan Kota Ambon yang memilih datang langsung ke Kantor Ombudsman RI di Jakarta untuk menandatangani nota kesepakatan.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin baik.

Kerja sama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI mencakup empat fokus utama, yakni percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (JB-01)