AMBON. Jejakberita, Com – Komitmen menghadirkan pelayanan air bersih yang profesional bagi masyarakat terus diperkuat DPRD Kabupaten Buru Selatan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mempelajari secara langsung sistem pengelolaan perusahaan air minum yang dinilai berhasil, yakni melalui kunjungan kerja ke PDAM Tirta Yapono Ambon, Senin (6/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, bersama pimpinan dan anggota DPRD. Rombongan diterima Direktur PDAM Tirta Yapono Ambon, Pieter Saimima, beserta jajaran manajemen di kantor PDAM Tirta Yapono Ambon.
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PDAM Tirta Waetina. DPRD Buru Selatan ingin memastikan regulasi yang sedang disusun memiliki landasan yang kuat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan air minum yang berkualitas.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif, kedua pihak membahas berbagai aspek penting pengelolaan perusahaan daerah air minum. Mulai dari tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, pengembangan sumber daya manusia, strategi menjaga keberlanjutan perusahaan, hingga penguatan tata kelola keuangan.
Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, mengatakan penyusunan regulasi harus didukung pengalaman nyata dari perusahaan daerah yang telah menjalankan sistem pengelolaan secara profesional.
“Ranperda yang kami susun tidak hanya harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi dasar bagi lahirnya perusahaan daerah yang sehat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai berbagai praktik baik yang diterapkan PDAM Tirta Yapono Ambon dapat menjadi referensi penting dalam menyempurnakan substansi Ranperda PDAM Tirta Waetina sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Buru Selatan.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Yapono Ambon, Pieter Saimima, menyambut positif kunjungan DPRD Kabupaten Buru Selatan. Menurutnya, konsultasi antardaerah seperti ini menjadi ruang berbagi pengalaman dalam membangun perusahaan air minum yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PDAM Tirta Yapono Ambon memaparkan sejumlah strategi pengembangan perusahaan, tantangan pelayanan air minum, hingga berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Diskusi berlangsung terbuka dengan semangat kolaborasi. Kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai model pengelolaan perusahaan daerah yang efektif agar mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Melalui hasil kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Buru Selatan berharap penyempurnaan Ranperda PDAM Tirta Waetina dapat menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap tantangan pelayanan air minum, sekaligus menjadi fondasi dalam membangun perusahaan daerah yang profesional, mandiri, dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan. (JB-01)






