Jb. Com, Ambon – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap seorang pemuda berinisial BMT alias Atus (25) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 60 gram. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengambil paket
BPJN Kesempatan Ambon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


