Anggaran Pakaian Dinas Pj. Walikota Ambon Rp 400 Juta: Ini Penjelasannya 

JB. Com, Ambon – Anggaran Rp 400 juta untuk pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota Ambon tahun 2023 memang menuai sorotan publik. Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kota Ambon, Herman Tetelepta, memberikan penjelasan lebih detail terkait anggaran tersebut. katanya kepada Tim Media Center di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Kamis (7/3/24).

Tetelepta menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses yang sesuai, mulai dari perencanaan, pembahasan di TAPD, hingga persetujuan DPRD. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran tersebut telah dikaji secara seksama dan dianggap wajar untuk kebutuhan pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota.

perlu dipahami bahwa Pj. Walikota sebagai representasi Pemerintah Kota memiliki peran penting dalam berbagai acara resmi dan kenegaraan. Penampilannya mencerminkan citra Kota Ambon, sehingga perlu diperhatikan dengan seksama. Pakaian dinas dan atribut yang berkualitas tidak hanya meningkatkan rasa percaya diri Pj. Walikota, tetapi juga memberikan kesan profesional dan berwibawa kepada publik.

anggaran Rp 400 juta tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli pakaian dinas. Sebagian anggaran digunakan untuk membiayai pembuatan atribut, seperti topi, lencana, dan sabuk. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk membeli kain di UMKM pengrajin tenun ikat di Kota Ambon. Hal ini merupakan upaya untuk mendukung dan mempromosikan produk lokal.

Anggaran Rp 400 juta untuk pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota Ambon telah melalui proses yang sesuai dan digunakan secara bertanggung jawab. Pakaian dinas dan atribut yang berkualitas tidak hanya meningkatkan citra Kota Ambon, tetapi juga membantu UMKM pengrajin lokal.

Tetelepta juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah termasuk PPH dan PPn.

Realisasi anggaran yang digunakan untuk pakaian dinas dan atribut Pj. Walikota hanya sebesar Rp 197.321.848, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli kain dan keperluan lain-lain.
Tetelepta berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait anggaran tersebut.

Penting untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan misinformasi.(JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *