KNPI Ambon Dampingi Korban Bullying Sopir Angkot, Desak Program Angkutan Ramah Anak

Daerah Maluku141 Dilihat

Jejakberita. Com, Ambon – Dugaan aksi bullying yang dilakukan oknum sopir angkutan kota (angkot) terhadap seorang pelajar sekolah dasar di Kota Ambon memicu perhatian serius.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon turun tangan mendampingi korban sekaligus mendesak pembenahan sistem transportasi ramah anak.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada 16 April 2026. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik lantaran melibatkan anak di bawah umur yang sehari-hari bergantung pada angkot sebagai sarana transportasi ke sekolah.

Ketua jalur angkot, Agus Hahua, menyatakan komitmennya untuk menelusuri dan menemukan oknum sopir yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena berdampak pada rasa aman pelajar.

“Saya sebagai ketua jalur akan bertanggung jawab untuk menemukan oknum sopir angkot tersebut. Karena ulahnya telah mengganggu rasa aman anak-anak pelajar lain,” kata Agus.

DPD KNPI Kota Ambon menilai kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbaiki sistem transportasi publik. KNPI berencana mendorong Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan agar segera mengimplementasikan program “Angkot Ramah Anak Sekolah”.

Program tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan bagi pelajar selama menggunakan transportasi umum.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku khawatir terhadap kondisi psikologis anak pascakejadian. Perwakilan keluarga, Jojo, mengatakan trauma menjadi ancaman nyata yang harus segera ditangani.

“Kami khawatir anak kami mengalami trauma. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi lagi dan tidak dianggap sebagai hal yang biasa,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan standar pelayanan angkutan umum di Kota Ambon, terutama yang digunakan oleh anak-anak sekolah.

Pemerintah dan pemangku kepentingan didorong untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang. (JB-01)