Ambon. Jejakberita, Com – Razia insidentil yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon di blok hunian narapidana kasus narkotika menemukan sejumlah barang terlarang. Petugas mengamankan dua handphone, perangkat elektronik, kompor rakitan hingga alat tajam dalam penggeledahan yang berlangsung Selasa (8/9) malam.
Penggeledahan menyasar Blok Kutilang Kamar Nomor 06 dan Blok Kakatua Kamar Nomor 03. Razia dimulai sekitar pukul 22.55 WIT dan dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Ambon S. Hendra Budiman.
Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Jefry R. Persulessy, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Hendrik Ferdinandus, serta petugas blok setempat.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada area kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang berada di dalam lapas. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses penggeledahan.
Dari dua kamar yang diperiksa, petugas menemukan dua handphone, dua charger, tiga headset, dua kabel, dua terminal colokan, satu kompor rakitan, satu gunting, dan dua silet.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rencana pemusnahan terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan lapas.
Kalapas Ambon S. Hendra Budiman mengatakan razia insidentil menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia malam ini adalah komitmen tegas kami dalam mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap temuan barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan,” tegas Hendra.
Menurutnya, jajaran Lapas Ambon tidak memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pengawasan juga diarahkan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Ambon Jefry R. Persulessy menyebut penggeledahan mendadak tersebut merupakan bagian dari pengawasan preventif yang dilakukan secara berkala.
“Kami bergerak cepat dan teliti menyisir setiap sudut kamar di Blok Kutilang dan Kakatua untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran benda terlarang. Pengawasan preventif seperti ini akan terus kita tingkatkan secara berkala,” ujar Jefry.
Dia menambahkan, area blok hunian narapidana kasus narkotika menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pengamanan. Koordinasi antara pimpinan, regu pengamanan, dan petugas blok terus diperkuat untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Karupam Hendrik Ferdinandus mengatakan seluruh personel pengamanan telah diarahkan untuk selalu siaga dan menjalankan prosedur penggeledahan secara profesional.
“Kami di regu pengamanan selalu siap siaga melaksanakan arahan pimpinan untuk melakukan kontrol dan penertiban. Hasil razia berupa handphone, kompor rakitan, hingga alat tajam seperti silet dan gunting langsung kami amankan agar situasi tetap kondusif,” kata Hendrik.
Setelah penggeledahan selesai, petugas melakukan pendataan terhadap seluruh barang temuan dan evaluasi bersama jajaran pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Lapas Ambon.
Lapas Ambon menegaskan razia insidentil akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
(JB-01)






