AMBON. Jejakberita, Com – Gereja Protestan Maluku (GPM) memasuki usia ke-91 tahun dengan seruan agar momentum syukur tidak berhenti pada ibadah, pujian, dan perayaan. Gereja dituntut menerjemahkan rasa syukur dalam tindakan nyata dengan semakin peka mendengar suara umat, keluarga, serta masyarakat yang menghadapi krisis, ketidakadilan, dan keterbatasan akses.
Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pdt. Sacharias Izak Sapulette, S.Th., M.Si., menegaskan hal tersebut saat diwawancarai media ini usai syukuran HUT ke-91 GPM yang berlangsung di Baileo Oikumene Ambon, Minggu (6/9/2026).
Menurut Sacharias, usia 91 tahun harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali panggilan pelayanan gereja. Syukur, kata dia, bukan sekadar ungkapan liturgis, tetapi harus mendorong seluruh pelayan dan umat untuk semakin tekun menjalankan panggilan.
“Syukur tidak berhenti pada ungkapan syukur dan pujian. Syukur ini mesti menggerakkan semua pelayan dan umat untuk tekun menjalani dan melaksanakan panggilan,” kata Sacharias.
Ia menjelaskan, tema HUT ke-91 GPM mengajak seluruh warga gereja untuk semakin tekun bermisi. Dalam menjalankan misi tersebut, gereja perlu terlebih dahulu membuka diri untuk mendengarkan suara Allah melalui firman, sekaligus membaca suara yang muncul dari realitas kehidupan masyarakat.
“Untuk melaksanakan misi gereja menjadi penting untuk mendengarkan suara Allah, baik melalui firman, dalam kesediaan untuk mendengarkan suara, termasuk juga suara dari realitas kehidupan,” ujarnya.
Sacharias mengatakan GPM saat ini memberi perhatian pada pelayanan keluarga. Gereja ingin lebih dekat dengan keluarga-keluarga yang sedang menghadapi berbagai persoalan dan krisis kehidupan.
Karena itu, gereja dituntut tidak menutup diri terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Suara kelompok rentan, masyarakat yang menjadi korban kekerasan, ketidakadilan, hingga mereka yang haknya terabaikan harus menjadi perhatian dalam pelayanan gereja.
“Gereja membuka diri mendengarkan suara dari keluarga-keluarga yang saat ini juga mengalami krisis. Tapi juga suara masyarakat, mereka yang menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan, masyarakat yang haknya terabaikan. Itu menjadi panggilan gereja,” tegasnya.
Memasuki usia ke-91, GPM juga berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi agar pelayanan gereja semakin relevan dan memberikan dampak nyata.
Sacharias berharap seluruh pelayan dan umat dapat semakin setia menjalankan panggilan misi, sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan sehingga keberadaan gereja benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaat, masyarakat, hingga bangsa.
“Harapannya di 91 tahun GPM ini, bersama dengan semua pelayan, kami berkomitmen untuk lebih setia menjalankan panggilan misi, memperbaiki tata kelola untuk pelayanan yang relevan dan berdampak bagi gereja, masyarakat, dan bangsa,” katanya.
Tantangan Gereja di Wilayah Kepulauan
Sacharias juga menyoroti tantangan pelayanan GPM yang sejak awal berdiri harus berhadapan dengan karakteristik wilayah Maluku sebagai daerah kepulauan.
Menurutnya, tantangan gereja di wilayah kepulauan bukanlah persoalan baru yang muncul ketika GPM memasuki usia 91 tahun. Sejak awal, para pelayan GPM telah menjalankan pelayanan di tengah kondisi geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dengan tingkat aksesibilitas yang berbeda.
“Tantangan gereja kepulauan bukan di usia 91 tahun. Sejak awal GPM bermisi dalam realitas tantangan gereja laut pulau,” ujarnya.
Para pelayan gereja, kata Sacharias, tetap dituntut setia melayani jemaat, termasuk mereka yang berada di pulau-pulau terluar dan wilayah dengan akses yang terbatas.
Memasuki usia ke-91, komitmen tersebut kembali diteguhkan agar pelayanan gereja tidak surut hanya karena persoalan jarak dan keterbatasan infrastruktur.
“Di usia 91 tahun ini kami meneguhkan komitmen para pelayan untuk tetap setia, sekalipun melayani di tempat-tempat yang jauh, yang terbatas akses,” katanya.
Namun, Sacharias mengakui gereja tidak dapat bekerja sendirian untuk menjawab persoalan keterisolasian wilayah kepulauan. Karena itu, GPM terus membangun komunikasi dengan pemerintah agar persoalan akses antarpulau dan infrastruktur penopang kehidupan masyarakat mendapat perhatian.
Menurutnya, konektivitas antarpulau menjadi salah satu kebutuhan penting agar masyarakat di wilayah terpencil tidak semakin tertinggal dalam memperoleh pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar.
“Sebagai gereja tentu kami terus mengomunikasikannya dengan pemerintah agar dapat mendorong aksesibilitas antar pulau, tapi juga infrastruktur penopang masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan akses dan infrastruktur masih menjadi realitas yang dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan. Dalam kondisi tersebut, gereja memiliki peran untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.
“Gereja tidak bisa melakukannya sendiri. Gereja mendorong supaya pemerintah dapat melihat masyarakat dalam realitas tantangan-tantangan yang terbatas aksesibilitas dan infrastruktur,” pungkas Sacharias. (JB-01)






