JB. Com, Saumlaki – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menghadiri pembukaan Persidangan ke-52 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan yang digelar di Jemaat GPM Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Minggu (19/4/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Bumi Duan Lolat itu menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap peran gereja dalam menjaga persatuan serta memperkuat pelayanan umat di tengah masyarakat.
Dalam seremoni pembukaan, Ricky Jauwerissa bersama Wakil Ketua I DPRD Pola Laratmase dan Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus Bernard Minanlarat menabuh tifa didampingi Sekretaris Sinode GPM Pdt. H.R. Tupan sebagai tanda resmi dimulainya persidangan gerejawi tahunan tersebut.
Persidangan ke-52 Klasis GPM Tanimbar Selatan diikuti seluruh jemaat di wilayah klasis dan menjadi forum tertinggi di tingkat klasis untuk merumuskan arah pelayanan, mengevaluasi program, serta memutuskan berbagai pergumulan umat secara bersama dalam periode pelayanan mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang gereja sebagai mitra strategis dalam membangun karakter masyarakat sekaligus menjaga harmoni sosial di Kepulauan Tanimbar.
“Persidangan klasis ini bukan hanya agenda internal gereja, tetapi juga momentum bersama untuk memperkuat nilai persaudaraan, pelayanan, dan tanggung jawab sosial dalam membangun Tanimbar yang lebih baik,” ujar Ricky.
Ia juga berharap hasil persidangan dapat melahirkan keputusan yang membawa dampak nyata bagi kehidupan jemaat dan masyarakat luas.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan terus mendukung setiap langkah pelayanan gereja yang sejalan dengan upaya membangun kehidupan masyarakat yang damai, beriman, dan sejahtera,” tambahnya.
Menurut Ricky, sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan sosial di daerah, termasuk pembinaan generasi muda dan penguatan nilai kebersamaan di tengah perkembangan zaman.
Suasana pembukaan berlangsung khidmat dengan dihadiri para pendeta, majelis jemaat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda yang ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan persidangan tersebut. (JB-01)






