Ambon.Jejakberita,Com– Gereja Protestan Maluku (GPM) meneguhkan sebanyak 14.810 anggota Sidi baru yang tersebar di wilayah Maluku dan Maluku Utara pada momentum iman yang berlangsung hari ini, pada Minggu (29/3/2026).
Peneguhan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan spiritual ribuan warga gereja menuju kedewasaan iman dan keterlibatan penuh dalam kehidupan ber gereja.
Ribuan anggota Sidi tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan katekisasi yang dijalani selama kurang lebih satu tahun di jemaat masing-masing. Proses ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon anggota Sidi agar memahami dan menghayati ajaran Kristen secara utuh dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Sinode GPM Maluku, Pdt S.I. Sapulette, mengatakan peneguhan Sidi bukan sekadar seremoni gerejawi, tetapi merupakan titik awal tanggung jawab iman yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
“Peneguhan ini menandai kesiapan para anggota Sidi untuk menjadi pribadi yang dewasa dalam iman, setia dalam persekutuan, serta aktif dalam pelayanan dan kesaksian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui proses katekisasi yang terarah, gereja terus berupaya membentuk generasi yang tidak hanya memahami ajaran iman, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sosial.
Dalam konteks GPM, pembinaan katekisasi bukan sekadar pembelajaran biasa, melainkan bagian dari Pendidikan Formal Gereja (PFG) yang dilakukan secara terarah dan berkesinambungan. Melalui proses ini, peserta dibekali pemahaman Alkitab, ajaran gereja, serta pembentukan karakter dan spiritualitas yang kuat.
Peneguhan anggota Sidi menandai kesiapan mereka untuk mengambil bagian secara penuh dalam kehidupan jemaat. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari persekutuan, tetapi juga dipanggil untuk terlibat aktif dalam pelayanan dan menjadi saksi iman di tengah masyarakat.
Momentum ini sekaligus mencerminkan komitmen GPM dalam membangun generasi gereja yang tidak hanya bertumbuh secara kuantitas, tetapi juga memiliki kualitas iman yang matang dan berakar kuat. (JB-01)






