Pemkot Ambon Gandeng UKIM, Kolaborasi Pentahelix Didorong untuk Percepat Pembangunan

Ambon. Jejakberita, Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mendukung pembangunan daerah. Pemkot Ambon resmi memperbarui kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Rektor UKIM Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., di sela-sela apel pagi jajaran Pemkot Ambon di Balai Kota Ambon, Rabu (2/9/2026).

Wali Kota Bodewin mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam penerapan konsep Pentahelix untuk membangun Kota Ambon. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian di antaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, MoU tersebut menjadi payung kerja sama yang nantinya akan diterjemahkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih teknis.

PKS akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ambon dengan fakultas-fakultas di UKIM sesuai bidang dan kebutuhan masing-masing.

Menurut Bodewin, kerja sama tersebut dapat mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon membuka diri untuk bekerja bersama dengan seluruh perguruan tinggi di Kota Ambon dalam mengupayakan berbagai hal, baik itu dalam perencanaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, skema kerja sama teknis tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara lebih konkret. Perguruan tinggi dapat memberikan dukungan berbasis keilmuan, riset, serta sumber daya akademik dalam berbagai program pemerintah daerah.

UKIM: MoU Jadi Payung Hukum Kerja Sama

Sementara itu, Rektor UKIM Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz mengatakan kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon sebenarnya telah berlangsung sejak lama.

Pembaruan MoU dilakukan untuk memastikan hubungan kerja sama tersebut tetap berlanjut dan dapat menyesuaikan dengan setiap periode kepemimpinan di lingkungan Pemkot Ambon maupun UKIM.

“Kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon sudah berlangsung lama. Kita hanya melakukan pembaruan di dalam nota kesepahaman, agar setiap periode kepemimpinan, baik di Pemkot maupun UKIM, kerja samanya bisa terus berlanjut,” kata Gaspersz kepada wartawan.

Ia menjelaskan, MoU yang ditandatangani masih bersifat umum dan menjadi payung hukum utama bagi kerja sama kedua pihak.

Implementasi di lapangan nantinya akan dituangkan dalam PKS yang disusun antara fakultas di UKIM dengan OPD terkait di Pemkot Ambon.

“Nota kesepahaman ini bersifat umum dan nanti diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sebagai contoh, Fakultas Teknik UKIM dapat bekerja sama dengan OPD yang menangani pekerjaan umum, sementara Fakultas Ekonomi dapat menjalin kolaborasi dengan OPD yang memiliki kebutuhan sesuai bidang keilmuan tersebut.

Dengan mekanisme itu, kerja sama yang sebelumnya bersifat umum dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih konkret dan terukur di lapangan.

“Jadi MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja, supaya nanti ketika ada permohonan untuk kerja sama, kita sudah berada bersama dalam satu kesepahaman,” tandas Gaspersz.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Saartje Sapulette, pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkot Ambon, serta sejumlah undangan lainnya. (JB-01)

Pos terkait