Kodaeral IX dan OJK Maluku Perkuat Sinergi Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Ambon. Jejakberita, Com – Kejahatan finansial digital seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan penipuan digital menjadi perhatian Kodaeral IX dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku. Kedua lembaga sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus mencegah masyarakat, prajurit, dan keluarga besar TNI AL menjadi korban.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas dengan Kepala OJK Provinsi Maluku beserta rombongan di Ruang Kerja Dankodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan edukasi dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan finansial berbasis digital yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Hanarko mengapresiasi kunjungan jajaran OJK Provinsi Maluku. Ia menegaskan Kodaeral IX siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan finansial digital melalui edukasi, sosialisasi, serta koordinasi lintas sektor.

“Ancaman judi online dan pinjaman online ilegal saat ini sangat meresahkan dan berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun prajurit. Karena itu, langkah preventif, sosialisasi, dan pengawasan bersama sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan finansial digital,” ujar Hanarko.

Menurut Hanarko, literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan layanan keuangan secara aman, legal, dan bertanggung jawab.

Selain pinjol ilegal dan judol, kewaspadaan juga diperlukan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Karena itu, edukasi dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali risiko sebelum menggunakan layanan keuangan berbasis digital.

Dalam pertemuan tersebut, Dankodaeral IX didampingi Asrena Dankodaeral IX dan Kakuwil Kodaeral IX. Sementara dari jajaran OJK Provinsi Maluku hadir sejumlah pejabat dan staf terkait beserta rombongan.

Sinergi Kodaeral IX dan OJK Maluku diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga meningkatkan perlindungan bagi prajurit, keluarga besar Kodaeral IX, serta masyarakat Maluku.

Kolaborasi tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang lebih aman, sehat, dan kondusif di wilayah Maluku. (JB-01)

Pos terkait