Ambon. Jejakberita, Com — Sebanyak 233 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Ambon dan dihadiri langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Senin (17/8/2026).
Kehadiran Gubernur Maluku menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Gubernur Maluku oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Lapas Kelas IIA Ambon S. Hendra Budiman. Penyambutan kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan tarian tradisional yang dibawakan oleh pegawai Lapas Ambon.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Maluku juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sambutan itu menekankan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan kepatuhan dan kesungguhan mengikuti pembinaan.
Penyerahan remisi kemudian dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Maluku kepada perwakilan warga binaan. Dari keseluruhan warga binaan Lapas Ambon, sebanyak 233 orang tercatat memperoleh Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kepala Lapas Ambon S. Hendra Budiman mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang konsisten mengikuti aturan dan program pembinaan.
“Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan atas perubahan perilaku positif yang mereka tunjukkan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah hingga nantinya kembali siap berintegrasi dengan masyarakat,” kata Hendra.
Salah seorang warga binaan penerima remisi berinisial CR mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi tersebut menjadi dorongan untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Lapas Ambon yang terus membimbing kami. Remisi ini menjadi penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan memanfaatkan waktu pembinaan sebaik mungkin,” ujar CR.
Selain menyerahkan remisi, Gubernur Maluku juga memberikan bantuan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Ambon. Bantuan tersebut berupa 3 set peralatan olahraga tenis meja, 260 eksemplar buku, serta bibit sayuran.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat fasilitas pembinaan kepribadian dan kemandirian sekaligus mendorong warga binaan agar semakin produktif selama menjalani masa pembinaan.
Usai rangkaian acara, Gubernur Maluku bersama Forkopimda dan Kalapas Ambon meninjau area hidroponik serta dapur Lapas Ambon. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas produktif dan pengelolaan fasilitas pembinaan kerja yang melibatkan warga binaan.
Pemberian remisi dan dukungan fasilitas pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Ambon mendorong warga binaan agar tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal keterampilan, pembentukan karakter, dan kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat. (JB-01)






