Saumlaki. Jejakberita, Com– Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Lukas Samangun, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) yang mengusulkan pemindahan lokasi pembangunan proyek Blok Masela dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke wilayah MBD.
Menurutnya, wacana tersebut tidak hanya bertentangan dengan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi juga berpotensi memicu konflik kepentingan antardaerah di Maluku.
Lukas menegaskan, di tengah upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut, munculnya usulan pemindahan lokasi pembangunan justru dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif dan dapat mengganggu fokus seluruh pihak yang sedang bekerja mengawal investasi besar tersebut.
“Usulan pengalihan lokasi pembangunan Blok Masela merupakan pernyataan yang tidak produktif. Saat semua pihak sedang berjuang memastikan proyek ini berjalan, justru muncul narasi yang berpotensi menciptakan ketidakpastian dan memecah konsentrasi pembangunan,” kata Lukas dalam pernyataannya, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, lokasi pembangunan Blok Masela telah ditetapkan melalui proses kajian teknis yang panjang dan mendalam dalam Plan of Development (POD) yang menjadi dasar pengembangan proyek. Karena itu, perdebatan mengenai pemindahan lokasi dinilai sudah tidak relevan untuk terus diangkat ke ruang publik.
Ia menilai seorang kepala daerah seharusnya menunjukkan sikap mendukung kebijakan pembangunan nasional yang telah diputuskan, bukan justru memunculkan wacana baru yang dapat memunculkan gesekan antarkabupaten di Maluku.
“Sebagai pemimpin daerah, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia, memperkuat kapasitas daerah, dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari proyek tersebut. Bukan kembali memperdebatkan lokasi pembangunan yang telah final,” tegasnya.
Soroti Penyelesaian Lahan di Lermatang
Selain menanggapi polemik lokasi pembangunan, Lukas juga menyoroti persoalan lahan di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa hak-hak ulayat masyarakat adat harus menjadi perhatian utama dalam proses pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas darat (onshore) Blok Masela.
Menurutnya, proses ganti rugi maupun kompensasi harus dilakukan secara transparan, adil, dan melibatkan lembaga adat serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Hak masyarakat adat harus dihormati. Pemerintah dan Inpex perlu segera menyelesaikan persoalan lahan yang masih tersisa secara terbuka dan berkeadilan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di kemudian hari,” ujarnya.
Lukas menilai penyelesaian masalah lahan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memastikan proses pembangunan proyek berjalan tanpa hambatan.
Minta Pemimpin Maluku Hentikan Narasi Provokatif
Lebih lanjut, Ketua KNPI KKT itu mengajak seluruh pemimpin daerah di Maluku untuk menghentikan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat dan mengedepankan semangat kolaborasi dalam menyambut investasi besar yang akan masuk ke daerah tersebut.
Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota di Maluku memiliki peluang yang sama untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pengembangan Blok Masela tanpa harus terjebak dalam persaingan wilayah yang tidak produktif.
Lukas mengatakan daerah-daerah di Maluku dapat mengambil peran sebagai supporting system proyek Blok Masela melalui penyediaan tenaga kerja terampil, penguatan sektor logistik, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga peningkatan kapasitas pelaku ekonomi lokal.
“Yang harus dibangun adalah kolaborasi dan kesiapan daerah dalam menyambut proyek ini. Jangan sampai ego kedaerahan justru menghambat peluang besar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku secara menyeluruh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek Blok Masela tidak hanya akan berdampak bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga berpotensi memberikan efek berganda bagi perekonomian seluruh wilayah Maluku apabila dikelola secara bersama-sama dan penuh semangat persatuan. (JB-01)






