Wabup Kepulauan Tanimbar Buka Pelatihan Zona Nilai Tanah 2026, Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kabupaten KKT19 Dilihat

Saumlaki. Jejakberita, Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus memperkuat tata kelola pertanahan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Langkah itu ditandai dengan dibukanya Pelatihan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M, di Saumlaki, Rabu (8/7/2026).

Pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan data pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peta Zona Nilai Tanah dinilai memiliki peran strategis sebagai dasar dalam berbagai kebijakan pertanahan, investasi, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur di bidang pertanahan merupakan langkah penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, tersedianya data Zona Nilai Tanah yang valid akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus menciptakan kepastian dan transparansi dalam pengelolaan aset serta pemanfaatan ruang.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kantor Pertanahan harus terus diperkuat agar pengelolaan data pertanahan semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga implementasi penyusunan Peta Zona Nilai Tanah dapat berjalan optimal.

Kegiatan tersebut diikuti para pejabat struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (JB-01)