AMBON. Jejakberita, Com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya evaluasi kinerja sebagai instrumen utama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Ambon.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah pada Dinas Sosial Kota Ambon yang berlangsung di Kamari Hotel Ambon, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menekankan bahwa keberhasilan sebuah organisasi ditentukan oleh kemampuan menjalankan empat fungsi manajemen secara utuh, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), serta pengawasan dan evaluasi (controlling).
“Ketika perencanaan sudah dilakukan, tugas telah dibagi, dan program dijalankan, maka evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh target yang telah dirancang benar-benar terlaksana dan mampu menjawab tujuan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap program dan kegiatan secara internal, tetapi juga harus mencakup hubungan kerja sama dengan berbagai pihak eksternal yang selama ini menjadi mitra strategis Dinas Sosial dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bodewin menjelaskan, terdapat tiga bidang utama yang menjadi fokus evaluasi di Dinas Sosial Kota Ambon. Pertama, bidang pemberdayaan sosial yang berperan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Ia mengakui bahwa kemiskinan tidak dapat dihapuskan sepenuhnya, namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus menekan angka kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan, hibah, dan bantuan sosial yang telah masuk dalam visi, misi, serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
“Upaya mengurangi kemiskinan merupakan salah satu tugas penting Dinas Sosial yang harus terus diperkuat melalui program-program yang tepat sasaran,” katanya.
Bidang kedua yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi sosial. Menurut Bodewin, sebagai kota jasa dan pusat aktivitas ekonomi di Maluku, Ambon tidak akan pernah terlepas dari berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, pengemis, anak terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar persoalan tersebut muncul akibat arus perpindahan masyarakat dari berbagai daerah yang datang ke Ambon untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
“Ini adalah konsekuensi sebuah kota. Karena itu tugas pemerintah bukan menghilangkan sepenuhnya persoalan tersebut, tetapi meminimalkan dan mengelolanya dengan baik agar tidak menjadi beban sosial yang semakin besar,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ambon yang inklusif dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.
Sementara itu, bidang perlindungan dan jaminan sosial juga menjadi fokus evaluasi, terutama dalam penanganan korban bencana, korban kekerasan, serta pelaksanaan berbagai program bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bodewin meminta seluruh bidang di Dinas Sosial melakukan pengukuran kinerja secara objektif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, mulai dari input, output hingga outcome program.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, bisa tiga bulan atau enam bulan sekali, agar kita mengetahui capaian yang sudah diraih, kekurangan yang masih ada, dan langkah perbaikan yang harus dilakukan sebelum tahun 2026 berakhir,” tegasnya.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial, memperkuat sinergi dengan para mitra, serta memastikan seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon. (JB-01)






