Jejakberita. Com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku resmi menandatangani kontrak dua paket pekerjaan preservasi jalan nasional yang mencakup empat pulau strategis di Maluku, yakni Kei Kecil, Wamar, Moa, dan Kisar. Proyek yang ditargetkan rampung hingga 31 Desember 2026 ini diharapkan mampu menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan melalui Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Provinsi Maluku, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor BPJN Maluku, Jumat (10/4/2026).
Kasatker PJN Wilayah III Provinsi Maluku, David M. Samosir, menjelaskan bahwa program preservasi jalan merupakan agenda rutin tahunan guna memastikan ruas jalan nasional tetap dalam kondisi optimal dan layak dilalui.
“Kontrak preservasi ini bersifat long segment, sehingga tidak hanya fokus pada item pekerjaan tertentu, tetapi menjamin seluruh ruas jalan di empat pulau tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, hingga konsultan pengawas, harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, David juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek, termasuk potensi bencana di lapangan.
“Walaupun dalam kondisi tertentu tidak tersedia sumber dana tambahan, kita tetap dituntut menjaga agar ruas jalan nasional tetap fungsional. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui penandatanganan kontrak ini, pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan di wilayah Maluku diharapkan berjalan optimal serta mampu mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
(JB-01)






