AMBON. Jejakberita, Com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bergerak cepat mengevaluasi sejumlah paket pekerjaan yang masuk kategori kritis.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek infrastruktur di wilayah Maluku tidak semakin tertinggal dari target dan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, serta tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pembahasan paket kritis di lingkungan BPJN Maluku yang mencakup wilayah kerja Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II dan Wilayah III Provinsi Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPJN Maluku, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Maluku, Muh. Ulwan Talaohu. Turut hadir Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Mezack Ruhulessin, Kepala Seksi Preservasi Judith Wattimury, Kasatker PJN Wilayah II Toce Leuwol, Kasatker PJN Wilayah III David M. Samosir, PPK 2.4 Hafid Pitrayasa, PPK Pengawasan Satker P2JN Cherry Tatipikalawan, PPK 3.1 Achmad Syaugi Karim, serta para penyedia jasa di lingkup wilayah kerja PPK 2.4 dan PPK 3.1.
Dalam rapat tersebut, setiap penanggung jawab paket memaparkan perkembangan pelaksanaan pekerjaan, kondisi terkini di lapangan, hingga berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah proyek masuk kategori kritis. Paparan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk menentukan langkah percepatan penyelesaian pekerjaan.
BPJN Maluku juga mengulas berbagai faktor yang memengaruhi keterlambatan proyek, mulai dari hambatan teknis, kondisi lapangan, aspek manajemen pelaksanaan, hingga kendala lain yang berdampak pada pencapaian target pekerjaan. Seluruh persoalan dibahas secara menyeluruh guna merumuskan solusi yang efektif dan dapat segera diimplementasikan.
Melalui forum evaluasi ini, BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh paket pekerjaan.
Monitoring akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap kendala dapat ditangani lebih cepat, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku dapat diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (JB-01)






