Ambon. Jejakberita, Com- Sebanyak 100 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
Pemberian remisi tersebut berlangsung pada Sabtu (21/3) dalam suasana khidmat dan penuh harapan. Momen ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong proses pembinaan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Hendra Budiman, mengatakan remisi bukan sekadar hak warga binaan, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan komitmen selama menjalani masa pidana.
“Kami berharap warga binaan memiliki kemauan dan kesadaran untuk terus aktif dalam program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Dengan begitu, ke depan mereka juga berpeluang mendapatkan remisi umum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Meky Patty. Ia menegaskan bahwa remisi menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.
“Remisi ini adalah penghargaan atas usaha memperbaiki diri. Kami ingin warga binaan memahami bahwa setiap perubahan positif akan berdampak baik, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” katanya.
Salah satu warga binaan penerima remisi, berinisial LA, mengaku bersyukur atas pengurangan masa hukuman yang diterimanya. Ia berjanji akan terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Saya sangat bersyukur. Ini jadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan,” tuturnya.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini menjadi simbol keberhasilan pembinaan di Lapas Ambon dalam membentuk warga binaan yang lebih siap untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat. (JB-01)






