Satgas Pangan Maluku Gelar Operasi Sapu Bersih 2026 di Ambon, 2 Pelaku Usaha Jual di Atas HET Disanksi

Polda Maluku154 Dilihat

Ambon. Jejakberita. Com – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Satgas Pangan Daerah Maluku bergerak cepat. Dalam Operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Rabu (4/3/2026), dua pelaku usaha kedapatan menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Operasi terpadu ini menyasar Pasar Mardika Ambon serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting).

Tim melakukan pengecekan di 11 titik, mulai dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula.

Hasil pengawasan menemukan sejumlah komoditas dijual melampaui ketentuan HET dan HAP. Tak hanya itu, Satgas juga mendapati indikasi pelanggaran administratif dalam distribusi beras, termasuk produk beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, selaku Kepala Satgas Pangan Daerah Maluku menegaskan, pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga dan mutu pangan.

“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu,” tegas Piter.

Menurutnya, momentum hari besar keagamaan kerap diwarnai lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan. Karena itu, pengawasan dilakukan lebih intensif guna mencegah spekulasi dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Dari hasil operasi tersebut, dua pelaku usaha yang melanggar saat ini tengah dalam kajian dinas terkait untuk dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku akan melakukan sosialisasi ulang terkait ketentuan HET Minyakita sesuai Kepmendag Nomor 1028 Tahun 2024 kepada distributor dan pengecer.

Satgas Pangan memastikan pemantauan harga dan mutu pangan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada rantai distribusi beras dan minyak goreng yang menjadi komoditas strategis.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat dan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi potensi gejolak harga.

Temuan beras tanpa izin serta penjualan di atas HET menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dari hulu hingga hilir, demi menjaga daya beli masyarakat dan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional. (JB-01)