Kakanwil Ditjenpas Maluku Matangkan Rencana Aksi dan Target Kinerja 2026

Jejakberita. Com, Ambon – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menggelar rapat strategis penyusunan rencana aksi dan penetapan target kinerja Tahun 2026, Selasa (6/1/2026).

Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku tersebut diikuti pejabat administrator, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta Jabatan Fungsional Umum (JFU). Penyusunan rencana aksi dilakukan untuk memastikan seluruh program kerja berjalan terukur dan selaras dengan rencana strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa perencanaan kinerja tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus menjadi fondasi utama keberhasilan organisasi. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang realistis, terintegrasi, dan berbasis hasil.

“Perencanaan bukan sekadar formalitas. Rencana aksi Tahun 2026 harus terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya menuntut seluruh jajaran bekerja dengan disiplin, integritas, dan orientasi hasil,” tegas Ricky.

Ia juga meminta setiap bidang mampu mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Maluku. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarbidang menjadi kunci pencapaian target kinerja yang optimal.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menekankan pentingnya dukungan tata kelola administrasi yang akuntabel dalam mendukung rencana aksi.

“Perencanaan kinerja harus didukung tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel. Dukungan anggaran, kepegawaian, dan sarana prasarana akan kami pastikan berjalan efektif,” ujar Sarwono.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, menyampaikan bahwa rencana aksi yang disusun berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan serta pelayanan yang humanis dan berkeadilan bagi warga binaan.

“Target kinerja 2026 harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan,” katanya.

Di bidang pembimbingan kemasyarakatan, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menegaskan peran strategis pembimbingan dalam mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Rencana aksi diarahkan pada penguatan peran Bapas, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang memaparkan rencana aksi dan target kinerja Tahun 2026 lengkap dengan indikator kinerja dan strategi pelaksanaan. Diskusi aktif dan masukan dari peserta rapat turut memperkaya penyusunan rencana agar dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas layanan pemasyarakatan demi mewujudkan kinerja optimal pada Tahun 2026.

(JB-01)