Jb. Com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan 2025 di Rutan Kelas IIA Ambon, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan pengarahan dari Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas RI, Lilik Sujandi.
Rakernis dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kanwil Ditjenpas Maluku, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.
Dalam arahannya, Lilik menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama soal kepatuhan SOP untuk menutup celah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
“Setiap pelaksanaan tugas harus berpegang pada SOP. Kami juga mengingatkan pimpinan wilayah dan UPT agar mendukung bawahan, menjaga loyalitas, dan menghindari pengaruh eksternal,” ujar Lilik.
Dia juga menyoroti strategi menjaga marwah kementerian, termasuk peningkatan keamanan, penegakan disiplin, pemberantasan narkoba, pembinaan yang manusiawi, dan pembangunan citra positif melalui publikasi berkualitas.
Usai pengarahan, Rakernis dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah isu krusial. Mulai dari pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan, penanganan kelebihan penghuni (overcrowding), hingga pemanfaatan warga binaan dalam program ketahanan pangan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan sosial untuk reintegrasi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku memberi kontribusi nyata untuk mengatasi berbagai tantangan.
“Kita adalah kementerian baru yang butuh pembuktian. Mari bersama merumuskan strategi pelaksanaan program nasional dengan menyatukan kekuatan sumber daya serta memperkuat kolaborasi lintas unit,” tegas Ricky.
Ricky menambahkan, Rakernis ini juga jadi forum evaluasi kinerja dan penyusunan strategi agar selaras dengan kebijakan nasional dan 13 Program Akselerasi Kemenimipas. Ia mengungkapkan, Kanwil Ditjenpas Maluku berhasil meraih predikat pelaporan dan pemberitaan terbaik program akselerasi dari Kemenimipas RI.
“Rakernis ini bukan sekadar rutinitas, tapi momentum penting untuk memperkuat integrasi dalam tata kelola pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan responsif,” pungkas Ricky. (JB-01)





