Jejakberita. Com, Ambon – Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pemasyarakatan terus diperkuat. Salah satunya dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, yang kini tengah menjalani penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik bersama tim dari Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kegiatan ini berlangsung sejak 29 Oktober hingga 1 November 2025, diawali dengan kunjungan kerja tim pendampingan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Ikram A Taha, ke sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, di Ambon, Kamis (30/10). Ricky menilai kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi teknis dan memastikan seluruh jajaran siap melaksanakan evaluasi pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.
“Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen mendukung pelaksanaan koordinasi dan sinergi antara Tim Pendampingan dan jajaran kami dalam pelaksanaan penilaian maladministrasi pada UPT Pemasyarakatan di Maluku,” ujar Ricky.
Sementara itu, Ikram A Taha menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperoleh gambaran awal pelaksanaan standar pelayanan publik serta mengumpulkan data dukung yang menjadi dasar evaluasi peningkatan mutu layanan.
“Kami melaksanakan arahan pimpinan untuk melihat secara langsung bagaimana standar pelayanan publik diterapkan di UPT Pemasyarakatan Maluku. Hasilnya akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ungkap Ikram.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh lapas dan rumah tahanan negara di wilayahnya. Upaya ini juga diharapkan berdampak nyata bagi warga binaan dan masyarakat umum, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan serta peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
(JB-01)





