Jb. Com, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan komitmen dewan untuk mendukung program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon.

“Tugas dan fungsi DPRD ini dilandasi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 dan 2019. Ada tiga fungsi utama, yaitu regulasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Pormes.
Menurutnya, dalam fungsi regulasi, DPRD akan mendorong lahirnya aturan yang melegitimasi kerja kader KB dan mendukung pemberian insentif bagi mereka.
“Dalam dialog dengan kader dan pelaksana KB se-Kota Ambon, mereka menginginkan regulasi yang memperkuat kerja mereka sekaligus insentif yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, DPRD lewat Komisi I juga siap memberikan dukungan fiskal sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau daerah mampu, tidak ada salahnya insentif mereka ditingkatkan,” kata Pormes.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD akan memastikan seluruh program dan kegiatan yang dijalankan DPPKB benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas keluarga di Ambon.
Pormes menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program Kampung KB.
“Kita butuh kolaborasi yang intens agar program-program di Kampung KB bisa menciptakan keluarga yang memiliki ketahanan, baik finansial maupun mental, serta menjadi keluarga yang mandiri,” pungkasnya. (JB-01)






